.webp)
GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait polemik Acara maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan Front Pembela islam (FPI).
Kepada wartawan, Rabu (18/11), ia mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang terhadap dalam hal pemberian acara itu. Menurutnya, izin untuk acara-acara seperti itu berada di pihak kepolisian.
BACA JUGA: Revolusi Akhlak Habib Rizieq Tidak Jelas, Hanya Kamuflase Politik
Sebagaimana diketahui acara maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) menimbulkan polemik di masyarakat.
Pasalnya, acara itu dianggap menyalahi aturan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang membayangi.
Buntut masalah itu membuat Polri memecat Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar.
Gubernur DKI Anies Baswedan dan sejumlah acara pejabat provinsi pun diperiksa 7 jam di Polda Metro Jaya terkait pemberian izin acara itu.
“Urusan Maulid itu nggak ada izin ke Pemda. Kalau pada Pemda, seumpama mau pinjam Monas,” beber Riza.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News