Satpol PP DKI Tertibkan 1500 Spanduk, Termasuk Milik Rizieq

Satpol PP DKI Tertibkan 1500 Spanduk, Termasuk Milik Rizieq - GenPI.co
1482 Spanduk Ilegal dan Baliho HRS Ditertibkan Satpol PP DKI. Foto: Satpol PP DKI Jakarta

GenPI.co - Keberadaan spanduk-spanduk tidak berizin tidak hanya merusak estetika kota Jakarta, tetapi juga merugikan masyarakat yang sudah berkontribusi membayar pajak.

Untuk itu Satpol PP DKI Jakarta menertibannya termasuk baliho milik simpatisan imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

BACA JUGANgeri! Masih Temukan Baliho Habib Rizieq, Pangdam Beri Ultimatum

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, sudah melakukan penertiban serentak di lima wilayah di Jakarta pada Senin, kemarin.

"Sudah kami lakukan penurunan sentak dengan total 1.482 spanduk ilegal. Sebenarnya kegiatan itu rutin dilakukan dan bukan menjadi hal yang luar biasa," ujar Arifin, Selasa (24/11).

Arifin mengatakan, atribut yang terkena sasaran penertiban mulai dari bendera partai, baliho HRS dan spanduk-spanduk yang tidak memiliki izin. 

Untuk penjangkauan penertiban mulai dari permukiman penduduk hingga jalan protokol di Jakarta.

"Kalau tidak ada izin, pasti akan kita turunkan," imbuhnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya