Satpol PP DKI Tertibkan 1500 Spanduk, Termasuk Milik Rizieq

Satpol PP DKI Tertibkan 1500 Spanduk, Termasuk Milik Rizieq - GenPI.co
1482 Spanduk Ilegal dan Baliho HRS Ditertibkan Satpol PP DKI. Foto: Satpol PP DKI Jakarta

BACA JUGAPolitikus PDIP Peringatkan Keras Habib Rizieq, Jleb Banget!

Ia berharap masyarakat dapat mengikuti aturan dalam pemasangan baliho, spanduk ataupun banner. Yakni dengan melakukan proses perizinan dan membayar pajak terlebih dahulu.

"Harus ikuti aturan yang ada jika masyakarat mau pasang," tukasnya.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya