Perang Makin Panas, Polri Beber Bukti soal FPI, Mengerikan

Perang Makin Panas, Polri Beber Bukti soal FPI, Mengerikan - GenPI.co
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Menurut Kepala Baharkam Polri Komjen Agus Andrianto mengaku mengantongi data tentang tindak pidana yang melibatkan anggota FPI.

Menurut dia, saat ini ada 94 laporan tentang FPI di kepolisian. Selain itu, ada 199 anggota FPI yang menjadi tersangka karena melakukan tindak pidana.

BACA JUGALuar Biasa, Sikap Jenderal Andika Perkasa Mengguncang Dada

Agus menambahkan, sebanyak 35 anggota FPI juga terlibat tindak pidana terorisme.

Ada juga jejak digital yang menunjukkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab berpidato dan menyebut organisasinya menyimpan senjata api dan bahan peledak.

“Artinya kalau mereka punya senjata api, punya amunisi, punya bahan peledak, terus mau kami diam saja?” kata Agus, Kamis (31/12).

Dia menilai aparat berwajib tidak bisa mendiamkan potensi ancaman terhadap negara.

“Mau jadi apa negara ini kalau kami diam?” kata Agus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya