
Agus menambahkan, aparat berwajib mempunyai tanggung jawab melakukan antisipasi.
“Termasuk antisipasi perkembangan dinamika situasi di lapangan,” ucap Agus.
BACA JUGA: Berita Top 5: Kapolri Pilihan Jokowi, Mahfud MD Kena Skakmat
Dia menjelaskan, undang-undang tidak melarang siapa pun berkumpul dan menyampaikan pendapat.
Namun, kata Agus, semuanya harus mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News