50 UMKM Ikut Workshop Sosialisasi KUR Sektor Pariwisata di Medan

50 UMKM Ikut Workshop Sosialisasi KUR Sektor Pariwisata di Medan - GenPI.co

"Kami berharap acara ini dapat meningkatkan motivasi rekan-rekan pelaku UMKM pariwisata dalam mengembangkan pariwisata daerah. Kini para pelaku UMKM pariwisata juga tidak perlu resah terkait kendala modal, karena program KUR adalah salah satu solusi masalah permodalan yang ditawarkan oleh Pemerintah," ungkap Wijanarko.

Kasubid Bidang Pengembangan Destinasi Area I B, Andhy Marpaung menambahkan, setidaknya tercatat 12 bidang usaha sektor pariwisata yang dapat dibiayai dalam program KUR ini. Mulai usaha daya tarik pariwisata, jasa transportasi wisata, jasa perjalanan wisata, jasa makanan minuman, hingga penyediaan akomodasi.

Selain itu juga kegiatan hiburan dan rekreasi, usaha penyelenggaraan MICE (meeting, incentive, convention, exhibition), jasa informasi pariwisata, jasa konsultan pariwisata, jasa pramuwisata, wisata tirta, serta industri kerajinan, dan pusat oleh-oleh.

Sama seperti skema KUR untuk sektor lain, kredit ini juga memprioritaskan pelaku UMKM. Bunga yang ditawarkan sebesar 7% per tahun. Terkait segmen penyalurannya, KUR wisata dibagi menjadi KUR mikro dan KUR kecil.

Untuk segmen mikro, plafon kredit besarannya maksimal Rp25 juta per debitur. Sementara itu, KUR untuk usaha kecil, plafonnya berkisar Rp25 juta hingga 500 juta.

Andhy menyebutkan, subsidi bunga yang ditanggung pemerintah untuk segmen mikro sebesar 10,5% tanpa ada syarat agunan. Sementara itu, untuk KUR kecil, subsidi bunganya 5,5% dengan agunan yang ditentukan kemudian.

“Dengan KUR diharapkan pelaku usaha pariwisata bisa naik kelas sehingga masyarakat secara umum meningkat kesejahteraannya dari sektor pariwisata," ungkap Andhy.

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, pemanfaatan KUR dinilai positif untuk mendukung tersedianya kebutuhan investasi pariwisata di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya