Tolong Jangan Sebar Hoaks Sriwijaya Air! Polisi Bakal Galak

Tolong Jangan Sebar Hoaks Sriwijaya Air! Polisi Bakal Galak - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: ANTARA FOTO/Rachman/aaa/wsj

GenPI.co - Pengumuman untuk semuanya. Mohon baca ini. Jangan coba-coba sebar hoaks Sriwijaya Air. Polisi bakal galak. Ada penjara yang bakal menanti pelaku penyebaran hoaks.

Sikap tegas ini diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Dia menegaskan pihaknya tidak akan memberi ampun bila masyarrakat menyebarkan berita dan foto-foto hoaks.

BACA JUGA: Virgo, Leo & Cancer, Zodiak Penuh Hoki di Akhir Januari

Utamanya yang terkait jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Yang mau nekat, pilihannya hanya penjara. Ada pasal berlapis yang siap digunakan untuk masyarakat yang sengaja menyebar konten hoaks Pesawat Sriwijaya Air SJ-182. 

“Penyebar berita hoaks dapat diancam dengan pidana berlapis mulai dari Pasal KUHPidana, UU ITE, dan lain-lain,” katanya, kepada wartawan.

Saran dia, bijak lah dalam menggunakan media sosial. Cobalah berpikir dulu sebelum menulis (posting). Pikir panjang juga sebelum menyebarkan konten (share).

BACA JUGA: Kabar Baiknya Bikin Zodiak Kegirangan, Hidupnya Nyaman Banget

Yang perlu diingat, status dan postingamu adalah harimaumu. Polisi pasti akan sangat tegas terhadap penyebar konten hoaks jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya