Tolong Jangan Sebar Hoaks Sriwijaya Air! Polisi Bakal Galak

Tolong Jangan Sebar Hoaks Sriwijaya Air! Polisi Bakal Galak - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: ANTARA FOTO/Rachman/aaa/wsj

“Ancaman hukumannya bisa lebih dari lima tahun penjara,” ujarnya. (*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya