MUI: Umat Islam Jangan Ragu, Vaksinasi Covid-19 Bentuk Ikhtiar

MUI: Umat Islam Jangan Ragu, Vaksinasi Covid-19 Bentuk Ikhtiar - GenPI.co
Ilustrasi vaksin Covid-19. Foto: Pexels

GenPI.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pesan penting kepada masyarakat yang akan mulai menjalani vaksinasi pada hari ini, Rabu (13/1).

Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI juga sudah menyatakan bahwa vaksin Sinovac halal dan suci.

BACA JUGA: Jaminan Vaksin Sinovac Halal, MUI Pusat dan Daerah Satu Suara

"MUI mendukung vaksinasi Covid-19 produksi Sinovac Life Science C. Ltd,” kata Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan di Jakarta, Selasa (12/1).

Amirsyah mengatakan, vaksinasi merupakan salah satu bentuk ikhtiar untuk mencegah terjadinya penularan wabah Covid-19 di tengah masyarakat.

Agar tidak ada keraguan di masyarakat, MUI meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada publik mengenai manfaat dan pentingnya vaksinasi untuk memutus mata rantai peredaran Covid-19. 

Menurut Amirsyah, sosialisasi dan edukasi perlu dilakukan secara persuasif, serta melibatkan seluruh elemen dari berbagai latar belakang.

Elemen tokoh keagamaan juga diperlukan untuk mengedukasi tentang halal dan thayyibnya vaksin Covid-19 produk Sinovac yang akan digunakan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya