
GenPI.co - Karena masih pandemi covid-19, pemerintah tahun ini belum bisa menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta TNI dan Polri.
Hak itu disebabkan terkendala dengan minimnya anggaran.
BACA JUGA: Kenaikan Tunjangan Jabatan Fungsional PNS, Akademisi: Belum Clear
Namun, kabar gembiranya kebijakan pemberian gaji ke-13 dan ke-14 akan tetap ada.
"Gaji PNS tahun ini tidak naik, karena enggak ada PP gaji baru," kata Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono baru-baru ini.
Paryono mengatakan, jika ada kenaikan gaji untuk PNS, TNI/Polri, serta tunjangan pensiun, akan dibuatkan peraturan pemerintah (PP).
Namun, sampai saat ini tidak ada pembahasan PP kenaikan gaji.
BACA JUGA: Jokowi Kerek Tunjangan Fungsional PNS, Akademisi: Cuma Kemenkeu?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News