Dompet PNS Bakal Makin Tebal, Fakta Tunjangannya OMG!

Dompet PNS Bakal Makin Tebal, Fakta Tunjangannya OMG! - GenPI.co
Ilustrasi: dok. jpnn

GenPI.co - Ada kado manis dari Presiden Jokowi untuk PNS. Di awal 2021, Jokowi menerbitkan Perpres tentang Tunjangan Jabatan Fungsional PNS. Tunjangannya OMG! Dompet PNS bakal makin tebal.

Tak hanya itu, gaji ke-13 dan THR PNS tahun ini akan dibayarkan secara full. Ini fakta di balik semua kado manis tadi.

1. Jabatan Yang Mendapat Tunjangan

BACA JUGA: Shio Terhoki Saat Pandemi, Hoki dan Uangnya Selalu Tinggi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keputusannya menetapkan tambahan tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tengah pandemi Covid-19. Ada empat jabatan fungsional yang mendapat tunjangan.

Pertama, adalah pembina teknis perbendaharaan negara. Kedua, analis pengelolaan keuangan APBN. Ketiga, analis perbendaharaan negara. Terakhir, pranata keuangan APBN.

2. Regulasi 4 Peraturan Presiden (Perpres)

Kepala Negara menerbitkan empat Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional PNS. Keempat Perpres itu adalah Perpres Nomor 3 Tahun 2021, Perpres

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya