.webp)
- Tunjangan jabatan fungsional pembina teknis perbendaharaan negara, sebesar Rp360.000 - Rp960.000.
- Tunjangan jabatan fungsional analis pengelolaan keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara, sebesar Rp540.000 - Rp 1.380.000.
- Tunjungan fungsional analis perbendaharaan negara, sebesar Rp360.000 - Rp960.000.
- Tunjangan jabatan fungsional pranata keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara, sebesar Rp540.000 - Rp 2.025.000
BACA JUGA: Uang Zodiaknya Bikin Ngilu! Jumlahnya Nggak Bakalan Pilu
5. Gaji ke-13 PNS Full
Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan memastikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS diberikan secara penuh pada 2021.
Pemberian gaji ke-13 untuk pensiunan aparatur sipil negara (ASN) tersebut akan diberikan tanpa adanya pemotongan sepeser pun. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News