Pensiunan PNS Menang Banyak, Siap-siap Uang Bulanan Membengkak

Pensiunan PNS Menang Banyak, Siap-siap Uang Bulanan Membengkak - GenPI.co
Rupiah (foto: Live Trading News)

GenPI.co - Belum lama ini Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan akan adanya perubahan skema jaminan pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Pemerintah dalam waktu dekat, akan mengubah skema pensiun pegawai negeri sipil (PNS) yang semula dengan sistem pay as you go (manfaat pasti) menjadi fully funded (iuran pasti).

BACA JUGABerubah! Pensiun PNS dari Pay as You Go ke Fully Funded, Bedanya?

Untuk skema fully funded, PNS akan membayar iuran sebesar persentase dari pendapatan atau take home pay bukan dari gaji pokok. Peraturannya dalam bentuk PP tengah digodok.

Hal tersebut belum lama ini, kembali dikemukakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo saat rapat dengan DPR-RI pada 18 Januari 2021.

Tjahjo mengemukakannya, saat membeberkan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraaan PNS dan para pensiunan.

“Dalam kerangka UU Nomor 5 Tahun 2014 (tentang ASN), terkait pemberian jaminan pensiun, pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti,” kata Tjahjo seperti dirangkum dari YouTube DPR-RI.

Sebenarnya, ujar dia, pada awal bulan Januari 2020, ada inisitatf dari Kementerian Keuangan untuk mengadakan rapat dan antara lain megundang Kemepan-RB, yang membahas detail masalah tersebut. Namun terjadi pandemi covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya