Pasutri Tipu Pengusaha Pondok Indah, Rp 39 Miliar Amblas

Pasutri Tipu Pengusaha Pondok Indah, Rp 39 Miliar Amblas - GenPI.co
Pelaku penipuan sepasang suami istri ditangkap Polda Metro Jaya. FOTO: Asep/GenPI

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya