KPK Duga Edhy Prabowo Jajan Wine Pakai Uang Korupsi Benur

KPK Duga Edhy Prabowo Jajan Wine Pakai Uang Korupsi Benur - GenPI.co
Edhy Prabowo (foto: Antara)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri kasus dugaan suap ekspor benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, salah satu saksi menyebut Edhy sempat membeli dan mengonsumsi wine yang diduga dibeli dengan uang hasil korupsi.

BACA JUGAKPK Cecar Staf Ahli Mensos Soal Pengadaan dan Penyaluran Bansos

“Karyawan swasta Ery Cahyaningrum dikonfirmasi terkait kegiatan usaha saksi yang menjual produk minuman diantaranya jenis wine, yang diduga dibeli dan dikonsumsi oleh tersangka Edhy Prabowo (EP) dan Amiril Mukminin (AM),” kata Ali, Rabu (27/1/2021).

Menurut Ali, sumber uang yang digunakan untuk membeli wine tersebut juga diduga dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benur di KKP.

Selain Ery, Ali mengatakan bahwa KPK juga mengonfirmsi pihak wiraswasta atas nama Alayk Mubarrok terkait posisi yang bersangkutan sebagai salah satu tenaga Ahli dari istri tersangka EP.

BACA JUGAKPK Periksa Staf Istri Edhy Prabowo, Aliran Dananya Deras

“Dia diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh tersangka EP dan tersangka AM yang kemudian diduga ada penyerahan uang yang diterima oleh istri tersangka EP melalui saksi ini,” ujar Ali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya