DPR Mulai Lancarkan Strategi Maut Agar Guru Honorer jadi ASN

DPR Mulai Lancarkan Strategi Maut Agar Guru Honorer jadi ASN - GenPI.co
Ketua Komisi X DPR-RI Syaiful Huda (foto: SC IG @syaifulhooda)

BACA JUGAUsulan Guru Honorer Tanpa Seleksi di PPPK, Ternyata Terganjal Ini

Huda menjelaskan pembentukan Panja Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN, dilatarbelakangi keprihatinan atas lambannya kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru.

Program pengangkatan sejuta guru honorer menjadi PPPK dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti. 

Target pengajuan formasi guru honorer untuk program tersebut yang dipatok akhir Desember 2020, belum juga terpenuhi.

Kalangan DPR-RI pun tak lelah menyuarakan agar guru honorer dengan pengabdian di atas 5 tahun tak perlu melalui seleksi, tapi pengangkatan.

Namun permintaan ini ditolak pemerintah, karena PP 48 tahun 2005 melarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis secara langsung.

Pengangkatan secara langsung dinilai meghilangkan kesempatan putra-putri terbaik bangsa menjadi bagian pemerintah. Karena tertutupnya peluang, akibat diangkatnya tenaga honorer tanpa seleksi.

Harapan para guru honerer berusia di atas 35 tahun untuk ikut seleksi CPNS dengan adanya revisi UU ASN juga telah dimentahkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya