Gamers Kompak Tandatangani Petisi Tolak Fatwa Haram PUBG

Gamers Kompak Tandatangani Petisi Tolak Fatwa Haram PUBG - GenPI.co
Petisi di change.org yang menolak wacana haram game online PUBG.

GenPI.co - Menanggapi wacana fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang permainan PUBG, sejumlah gamers suarakaan protes. Mereka membuat sebuah petisi tandingan untuk mengajak pecinta game tolak fatwa tersebut.

Wujud protes wacana haram PUBG itu  dituangkan ke dalam sebuah petisi di laman change.org yang dibuat pada Sabtu   (23/3) lalu. Diketahui petisi itu dibuat oleh seorang remaja berusia 16 tahun yang juga penggemar PUBG. Ia mengatakan game ini murni untuk melatih taktik dalam berperang, bukan untuk membunuh satu sama lain dalam kehidupan nyata.

Baca juga: MUI Belum Tetapkan PUBG Haram 

“Game ini murni menunjukkan peperangan antara tiap kubu yang bersenjata, bukan antara satu orang bersenjata yang membabi-buta orang-orang tidak bersalah di dalam rumah ibadah. Hal itu sangat berbeda 180 derajat,” tulisnya dalam keterangan petisi tersebut.  

Menurutnya permainan tembak-tembakan sudah lazim dimainkan sejak dari zaman dahulu. Bahkan film yang diputar di bioskop dan televisi pun banyak yang masih menyuguhkan adegan semacam itu.

Ia menekankan setuju jika game PUBG diblokir.  Asalkan, semua game bertema peperangan dan tembak-tembakan di media apapun (smartphone dan tempat bermain di mall) juga dihilangkan.

Hingga berita ini diturunkan, petisi ini sudah ditandatangai oleh lebih dari 9 ribu responden.  Angka tersebut hampir menyentuh target 10 ribu yang dibikin. 

Seperti diketahui, sebelumnya Sekertaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh dalam sebuah Forum Group Discussion mengatakan game sebagai produk budaya ini memiliki sisi negatif dan juga sisi positif. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya