RS Tambah Alokasi Kamar Pasien Covid-19 Hingga 40 Persen

RS Tambah Alokasi Kamar Pasien Covid-19 Hingga 40 Persen - GenPI.co
Pasien virus corona. Foto: Galih Pradipta/Antara

GenPI.co - Kasus virus corona (covid-19) yang terus bertambah membuat pemerintah terus bergerak cepat.

Salah satunya ialah langkah cepat yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

BACA JUGA50% Tenaga Kesehatan Jakut Telah Divaksinasi Covid-19

Kemenkes mengizinkan seluruh rumah sakit di Indonesia, termasuk swasta, membuka layanan untuk pasien covid-19.

Namun, RS harus memenuhi standar Kemenkes dan memiliki sarana dan fasilitas memadai.

Sampai kini sudah tercatat lebih dari 1.600 RS yang membuka layanan bagi pasien covid-19.

Saat ini bed occupancy rate (BOR) rumah sakit di Indonesia sudah mencapai 63,66 persen.

Secara nasional, ketersediaan tempat tidur bagi pasien positif covid-19 masih ada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya