Posisi Terjepit di Seleksi PPPK, Guru Agama Honorer Non-K2 Resah

Posisi Terjepit di Seleksi PPPK, Guru Agama Honorer Non-K2 Resah - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Kemdikbud)

Seperti diketahui, walaupun guru agama ini mengajar di sekolah umum, tetapi mereka di bawah langsung Kementerian Agama (Kemenag). 

Sementara itu, formasi 1 juta guru pada seleksi PPPK 2021 diusulkan Kemendikbud.

BACA JUGASeleksi PPPK, Dirjen GTK Ungkap Soal Peluang Formasi Guru Agama

Kalau kuota guru PPPK Kemenag tidak ditambah, otomatis Badrul dan kawan-kawannya tidak bisa ikut seleksi PPPK. 

Badrul tidak bisa membayangkan bila kuota tambahan itu tidak diberikan. Posisi guru agama di sekolah akan makin terjepit.

"Kami takut disingkirkan dengan guru-guru pendatang baru. Sepertinya pemerintah mulai menggeser guru honorer perlahan-lahan dengan guru PPPK maupun PNS," keluhnya. 

Badrul mengaku ingin sekali ikut tes PPPK. Dia bahkan sudah mempersiapkan diri untuk tes, meski formasi guru agama belum ada.

"Saya sudah konsultasi dan WhatsApp Direktur GTK Madrasah Kemenag. Beliau berjanji akan dikawal surat pernohonan DPP FHNK2 PGHRI," ungkap pengurus DPP Forum Honorer Non K2 Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya