
"Terkait hukuman tentu Majelis Hakim lah yang akan memutuskan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/2).
Ali mengatakan saat ini proses penyidikan terhadap tersangka Edhy dan kawan-kawan masih berjalan.
BACA JUGA: Edhy Prabowo Berani Dihukum Mati, Komentarnya Menggelegar!
Ia juga menegaskan lembaganya telah memiliki bukti-bukti yang kuat atas dugaan perbuatan Edhy Prabowo dan kawan-kawan dalam kasus tersebut.
"Fakta hasil penyidikan akan dituangkan dalam surat dakwaan yang akan dibuktikan oleh JPU KPK," ucap dia. (Ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News