UU ITE Dianggap Merepotkan Wartawan, Ketua PWI Setuju Direvisi

UU ITE Dianggap Merepotkan Wartawan, Ketua PWI Setuju Direvisi - GenPI.co
Ketua PWI Pusat Atal S. Depari setuju dengan revisi UU ITE. Foto: Ricardo/Jpnn.com/GenPI.co

"Kita mau bicara bisnis elektronik, ini ada pasal kebencian. Tidak masuk logika saya. Kalau memang harus di take out, supaya bersih sesuai tujuannya," ujar Atal.

BACA JUGA: UU ITE Digoreng, Abu Janda Bakal Untung Besar

Sementara itu, Ketua Dewan Pers yang juga mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Mohammad Nuh mengungkapkan, UU ITE yang dibuat pada 2008 sebagai upaya negara memberi payung hukum bagi transaksi elektronik demi mensejahterakan sosial dan ekonomi Indonesia.

“Ide dasar dari ITE dulu itu untuk memberikan payung transaksi-transaksi ekonomi, karena informasi harus bisa mensejahterakan. Itu kan antara lain di-drive dari urusan ekonomi digital," kata Nuh. (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya