Semangat Guru-Tendik: DPR Siapkan Panja, Honorer Usul Keppres PNS

Semangat Guru-Tendik: DPR Siapkan Panja, Honorer Usul Keppres PNS - GenPI.co
Ilustrasi (foto: JPNN)

Dia mengutip pernyataan Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril, jika PPPK yang bekerja baik bisa direkrut PNS.

"Kenapa tidak sekaligus PNS saja, supaya prosesnya tidak berbelit-belit dan bisa menghemat anggaran negara," kata Sigid.

Kemendikbud, ujarnya, agar mengutamakan penggunaan anggaran negara itu untuk menyelesaikan masalah honorer di atas 35 tahun sebelum mengadakan program lain. Misal, program mahasiswa mengajar.  

GTKHNK35 berharap Kemendikbud mendata seluruh  guru honorer dan tendik usia 35 tahun ke atas di setiap sekolah negeri, dengan mempertimbangkan masa pengabdian sebagai tenaga honorer. 

Data tersebut selanjutnya diusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera diangkat PNS melalui Keppres. 

"Kami berharap Presiden Jokowi segera turun tangan supaya masalah ini tidak berlarut-larut," harap Sigid. (*/JPNN)  

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya