11 Bos BUMN Belum Laporkan Harta Kekayaan

11 Bos BUMN Belum Laporkan Harta Kekayaan - GenPI.co
kantor Kementerian Badan usaha Milik Negara (BUMN). FOTO: Antara

Menurut Ipi, penyelenggara negara umumnya lalai dalam melaporkan kepemilikan rekening simpanan.

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK menemukan 917 rekening simpanan yang belum dilaporkan oleh 203 dari 239 penyelenggara negara atau sekitar 84 persen.

“Sebanyak 390 harta tidak bergerak juga tidak dilaporkan oleh 109 penyelenggara negara atau sekitar 45 persen,” kata Ipi.

Urutan berikutnya, lanjut Ipi, jenis harta yang terlewatkan dalam pengisian LHKPN adalah harta bergerak lainnya. 

Ipi menjelaskan yang termasuk kategori ini misalnya polis asuransi yang memiliki nilai investasi.

“KPK mencatat 195 polis asuransi belum dilaporkan oleh 35 penyelenggara negara atau sekitar 14 persen," ucap Ipi.

KPK juga mengimbau penyelenggara negara agar melaporkan harta kekayaannya secara jujur, benar dan lengkap.

BACA JUGA: Relawan Jokowi Minta Moeldoko Mundur dari Lingkaran Istana

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya