Kasus 6 Laskar FPI: Amien Rais Nyatakan Yakin, Mahfud Minta Bukti

Kasus 6 Laskar FPI: Amien Rais Nyatakan Yakin, Mahfud Minta Bukti - GenPI.co
Amien Rais (kiri) dan Mahfud MD (foto: Antara)

Dia menyampaikan tujuh anggota TP3 menyatakan keyakinannya telah terjadi pembunuhan terhadap enam laskar FPI, dan meminta kasusnya dibawa ke pengadilan HAM berat, karena dinilai sebagai pelanggaran HAM berat.

"Itu yang disampaikan kepada presiden," jelas Mahfud.

Menkopolhukam mengatakan, Presiden menyatakan sudah meminta Komnas HAM bekerja dengan penuh independen dan menyampaikan laporannya apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan pemerintah. 

Komnas HAM juga sudah memberi laporan dan empat rekomendasi.

"Empat rekomendasi sepenuhnya telah disampaikan kepada Presiden, dan agar diproses secara transparan adil dan bisa dinilai publik," ujar Mahfud.

Mahfud MD mengatakan berdasarkan temuan Komnas HAM, peristiwa yang terjadi di Tol Cikampek KM50 yang mengakibatkan tewasnya enam laskar FPI merupakan pelanggaran biasa.

Namun, kata Mahfud, dalam pertemuan tersebut TP3 menyampaikan keyakinannya bahwa telah terjadi pelanggaran berat.

Untuk itu, Mahfud menekankan pemerintah terbuka jika memang ada bukti terjadinya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya