Gubernur Papua Lukas Enembe Tak Berkutik Kena Deportasi

Gubernur Papua Lukas Enembe Tak Berkutik Kena Deportasi - GenPI.co
Gubernur Papua Lukas Enembe yang dideportasi PNG setelah masuk secara ilegal. FOTO: Antara

GenPI.co - Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya kena deportasi oleh Negara Papua Nugini karena masuk wilayahnya tanpa dokumen alias ilegal. 

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua Novianto Sulastono.

BACA JUGA: SP3 Perkara BLBI Sjamsul Nursalim Bakal Digugat

"Memang benar Gubernur Enembe beserta dua orang pendamping-nya dideportasi, sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP)," ucapnya di Jayapura, Jumat (2/4).

Tiga SPLP yang dikeluarkan Konsulat RI di Vanimo, Jumat (2/4) masing-masing atas nama Lukas Enembe, Hendrik Abidondifu dan Ely Wenda, kata Sulastono yang didampingi Pjs Kanim Imigrasi Jayapura Agus Makabori di Skouw.

Diakui, kasus masuknya Gubernur Enembe ke Vanimo saat ini masih didalami Kanim Jayapura.

"Kasus-nya masih didalami Imigrasi Jayapura," ujarnya.

Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya mengakui masuk ke Papua Nugini melalui jalan setapak menggunakan ojek dengan tujuan berobat dan melakukan terapi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya