
BACA JUGA: Rezeki Nomplok! PNS dan Karyawan Swasta Terima THR Mei 2021
Dengan diserahkan ke pemda, kata dia, selanjutnya nasib honorer tergantung daerah.
Pemda diberikan kewenangan apakah memberhentikan atau tetap mempekerjakan honorer.
Kondisi tersebut makin membuat honorer takut. Karena sudah ada beberapa daerah yang mulai memberhentikan guru honorer dengan berbagai alasan.
Rizki mengungkapkan, yang dilakukan FGHBSN saat ini mendorong guru-guru honorer untuk belajar maksimal menghadapi tes PPPK 2021, meski disibukkan dengan proses belajar mengajar.
"Harapan kami waktu pelaksanaan tes PPPK tidak diundur," ucapnya.
Dalam hal ini, Rizki juga berharap pemerintah tidak hanya membuka rekrutmen PPPK.
Mengingat guru PNS juga dibutuhkan, karena ada banyak guru honorer yang berusia di bawah 35 tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News