Tjahjo Kumolo Sebut Tahun 2023, Honorer Akui Langsung Ciut

Tjahjo Kumolo Sebut Tahun 2023, Honorer Akui Langsung Ciut - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Antara)

Pemerintah kata dia, perlu memastikan penerimaan CPNS maupun PPPK setiap tahun terlaksana, sesuai kebutuhan guru dan memperhitungkan guru PNS yang akan pensiun. 

Dengan begitu tidak terjadi kekosongan guru ASN baik PNS maupun PPPK setiap tahunnya.  

"Ini yang harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, dan daerah mempersiapkannya secara serius," ujarnya. 

Seperti diketahui, Tjahjo Kumolo menyebutkan, penyelesaian honorer tidak perlu dimasukkan ke dalam undang-undang.

Menpan-RB pun menyampaikan sejumlah upaya penyelesaian tenaga honorer, dengan tetap dalam koridor ketentuan perundang-undangan yang ada.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR-RI di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Pertama, memberikan kesempatan bagi mereka yang memenuhi persyaratan untuk memenuhi untuk mengikuti tes CPNS sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada. 

Kedua, bagi mereka yang tidak memenuhi persyaratan mengikuti tes CPNS namun memenuhi persyaratan sebagai PPPK, diberikan kesempatan mengikuti PPPK. 

Ketiga, bagi yang tidak lulus tes CPNS maupun PPPK diberikan kesempatan lagi untuk bekerja sesuai kebutuhan instansi pemerintah tempat honorer bekerja sesuai peraturan perundang-undangan dengan gaji yang disesuaikan dengan UMR di wilayahnya, dan diberikan kesempatan sampai tahun 2023. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya