Antisipasi Pelemahan Ekonomi, OJK Keluarkan 4 Kebijakan

Antisipasi Pelemahan Ekonomi, OJK Keluarkan 4 Kebijakan - GenPI.co
Antisipasi Pelemahan Ekonomi, OJK Keluarkan 4 Kebijakan. Foto: Wikipedia

GenPI.co - Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencermati kinerja dan kondisis ektor jasa keuangan Jawa Barat di tengah pandemi covid-19, yang tercatat masih dalam kondisi terjaga.

Hal ini ditunjukkan dengan intermediasi sektor jasa keuangan yang membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan yang tetap terkendali.

BACA JUGACovid-19 Menghantui Ekonomi Jawa Barat

Data perekonomian menunjukkan bahwa pandemi covid-19 telah menyebabkan tekanan yang signifikan terhadap perekonomian global.

IMF pada World Economic Outlook April 2020 memprediksi pertumbuhan ekonomi dunia akan terkontraksi sebesar 3% dengan pertumbuhan emerging markets diproyeksikan juga terkontraksi sebesar 1%.

Oleh karena itu, OJK mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengantisipasi pelemahan ekonomi sebagai dampak pandemi covid-19, yang terdiri dari:

1. Meredam volatilitas di pasar keuangan melalui berbagai kebijakan dalam menjaga kepercayaan investor dan stablisasi pasar.

2. Memberi napas bagi sektor riil dan informal untuk bertahan di masa pandemi covid-19 melalui relaksasi restrukturisasi kredit/pembiayaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya