Asyik, PPPK Bisa Buka Toko Mikro dengan Biaya Murah!

Asyik, PPPK Bisa Buka Toko Mikro dengan Biaya Murah! - GenPI.co
Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Foto: JPNN.com

GenPI.co - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bisa mendapatkan tambahan penghasilan lewat fasilitas kewirausahaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Fasilitas ini berupa pembukaan toko mikro (tomi) dengan pembiayaan yang sangat murah dan proses yang cepat. 

BACA JUGA: Instruksi MenPAN-RB untuk PNS & PPPK Jelang Nataru, Ada Soal Cuti

"PPPK bisa saja mendapatkan fasilitas wirausaha berupa tomi atau toko mikro dan dumi atau duit mikro," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Senin (21/12).

Untuk mendapatkan fasilitas tomi dan dumi ini, PPPK harus melalui evaluasi kinerja yang dilakukan secara ketat. Sebab, PPPK statusnya sistem kontrak.

"Harus dievaluasi benar kinerjanya karena PPPK ini kontraknya setahun," ucapnya. 

Lewat fasilitas tomi, ASN bisa memilih usaha sesuai minatnya seperti laundry, warung, bengkel, babershop, dan lainnya.  

"Paket bisnisnya sangat kompetitif," pungkas Bima.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya