CTO Kala Coin Sebut Ada Sinyal Membolehkan Kripto dari Pemerintah

CTO Kala Coin Sebut Ada Sinyal Membolehkan Kripto dari Pemerintah - GenPI.co
Chief Technology Officer alias CTO Kala Coin Helmi Andito CTO sebut ada sinyal membolehkan kripto dari pemerintah. Para developer kripto masih menunggu regulasi resmi pemerintah. ANTARA FOTO/REUTERS/Dado Ruvic/aww/cfo/am.

GenPI.co - Chief Technology Officer alias CTO Kala Coin Helmi Andito CTO sebut ada sinyal membolehkan kripto dari pemerintah. Para developer kripto masih menunggu regulasi resmi pemerintah.

Selain akan memperjelas persoalan kripto, regulasi juga dinilai akan mendatangkan keuntungan bagi Indonesia.

Hal itu karena kripto sebagai komoditi berpotensi bisa menarik uang luar negeri ke Indonesia.

BACA JUGA:  Fatwa MUI Soal Kripto Masih Abu-abu

"Sebagai komoditi atau aset, sudah ada sinyal membolehkan, ya," kata Helmi kepada GenPI.co, Jumat (12/11).

Menurutnya, bentuk sinyal itu terlihat dari dukungan pemerintah terhadap teman-teman developer di Indonesia dan ada upaya akan memfasilitasi.

BACA JUGA:  MUI Terbitkan Fatwa Kripto Haram, Bos Indodax Beri Penjelasan

"Itu, sudah ada komunikasi terus dengan Wamendag Pak Jerry," katanya.

Adapun, saat ini peraturan perdagangan aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag.

BACA JUGA:  MUI Sebut Kripto Haram, Bos Indodax Bongkar Data Mengejutkan

Di Indonesia sendiri, kripto diperdagangkan di bursa berjangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya