Bos Indodax Bongkar Ciri-Ciri Investasi Kripto Ilegal, Simaklah

Bos Indodax Bongkar Ciri-Ciri Investasi Kripto Ilegal, Simaklah - GenPI.co
Bos Indodax Oscar Darmawan. FOTO: Antara

Selain berinvestasi di wadah yang legal, investor pemula juga perlu memahami aset kripto itu sendiri.

Salah satu instrumen investasi ini diketahui punya kadar risiko yang beragam. Jika salah menganalisis, investor pemula bisa mengalami kerugian dalam jumlah besar.

Dia juga melihat masih banyak investor pemula yang menggunakan uang panas untuk berinvestasi ke aset kripto.

BACA JUGA:  Presiden Korsel Yun Suk-yeol Janji Longgarkan Aturan Aset Kripto

"Banyak investor kripto ingin untung besar dan cepat. Bahkan menggunakan uang panas untuk membeli kripto dengan harapan bisa untung cepat," ucapnya.

Oscar berharap seluruh pedagang kripto terlibat aktif dalam mengedukasi masyarakat sehingga industri kripto makin berkembang dengan sehat.

BACA JUGA:  Resmi, Uni Emirat Arab Rilis Undang-Undang Atur Aset Kripto

"Saya mengajak platform investasi berizin dan resmi untuk membantu masyarakat melek investasi di platform yang resmi dan berizin," tuturnya. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya