Investigasi BPK Manipulasi Data Penanaman Modal Rp 15 Triliun

Investigasi BPK Manipulasi Data Penanaman Modal Rp 15 Triliun - GenPI.co
Ilustrasi pengedar sabu-sabu ditangkap polisi. Foto: Ricardo/JPNNcom/GenPI.co

GenPI.co - Anggota Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir menyoroti temuan BPK dalam Ihtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2020 terkait dengan realisasi data investasi yang dapat berpotensi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, di antaranya ditemukan adanya dugaan manipulasi data realisasi penanaman modal 2019.

"Dalam Ihtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2020 yang dilaporkan BPK, tiga temuan penting mengenai realisasi data investasi terindikasi manipulatif," kata Achmad Hafisz Tohir seperti yang dilansir Anatara, Senin, 5 Juli 2021.

Ia memaparkan, temuan pertama adalah dugaan manipulasi data realisasi penanaman modal 2019 yang tidak menunjukkan kondisi sebenarnya dengan indikasi fiktif senilai Rp 15,22 triliun.

BACA JUGA:  Investigasi BPK, Kerugian Negara Capai Rp 37,8 triliun

Selain itu, temuan kedua adalah ditemukan 1.086 pelaku usaha yang memiliki 1.251 izin usaha efektif dengan bidang usaha terlarang untuk kegiatan penanaman modal.

Hal tersebut, lanjutnya, akan memunculkan masalah hukum dalam pelaksanaan penanaman modal pada bidang usaha yang dilarang. Sementara temuan ketiga, ada 4.103 penanaman modal asing (PMA) yang tidak memenuhi persyaratan nilai penanaman modal minimal.

BACA JUGA:  Siap-siap! Formasi CPNS BPK Cukup Banyak, Simak Rinciannya

"Kegiatan penanaman modal itu berpotensi bermasalah dan tidak memenuhi syarat sah untuk diakui, dicatat, dan dilaporkan sebagai realisasi PMA," paparnya.

BPK telah mengeluarkan rekomendasi perbaikan seperti penyempurnaan sistem ataupun perbaikan perencanaan dan akurasi dalam upaya mencapai target realisasi penanaman modal.

BACA JUGA:  BPK Akui Tak Sanggup Bayar Utang, Rocky Gerung Sebut Ada Warning

Achmad Hafisz Tohir menginginkan berbagai temuan terkait investasi tersebut tersebut dapat diklarifikasi agar tidak menjadi preseden buruk dan kontraproduktif terhadap asumsi makro pertumbuhan ekonomi nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya