
“Hal tersebut dapat dilakukan jika memang dianggap perlu dan tidak mengurangi atau lebih rendah dari panduan dasar protokol kesehatan yang sudah ada,” ujar Oke.
Pengelola pusat perbelanjaan dan mal, tutur Oke, wajib bertanggung jawab penuh menjalankan SOP dan akan diawasi oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah.
Kebijakan SOP akan ditinjau setiap pekan dengan melihat kondisi perkembangan kasus covid-19. (*)
BACA JUGA: Pengunjung Sudah Vaksin Baru Boleh Masuk Mal, Ganjar: Enggak Fair
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News