Industri Rokok di Lumajang Tumbuh, Jadi Harapan Petani Tembakau

Industri Rokok di Lumajang Tumbuh, Jadi Harapan Petani Tembakau - GenPI.co
Sejumlah pekerja memproduksi rokok di Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jumat (13/8/2021). (FOTO: ANTARA/HO - Diskominfo Lumajang)

GenPI.co - Hadirnya industri rokok berizin diharapkan dapat mendorong produktivitas petani tembakau dan menciptakan lapangan pekerjaan baru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Hal tersebut dikatakan Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat melepas pengiriman perdana rokok Japa Virgin yang diproduksi CV Triloka di Desa Sarikemuning ke Sulawesi Tengah, Jumat (13/8).

Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu mengatakan rokok yang diproduksi CV Trilok aitu dipastikan berizin dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Jaga Tradisi, Ritual Tawur Gentu Umat Hindu di Lumajang Digelar

“Rokok yang diproduksi oleh Pak Anang itu rokok yang sesuai, berizin, ada bea cukainya,” katanya.

Industri rokok milik Anang Subagio sebelumnya telah mengantongi izin berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

BACA JUGA:  Gara-Gara Coba Nipu Tuhan, Wanita Ini Ditahan Polres Lumajang

Izin tersebut dikelaurkan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Probolinggo.

Ia berharap perusahaan itu semakin besar sehingga menciptakan lebih banyak tenaga kerja dan meningkatkan produktivitas pertanian tembakau di Lumajang.

BACA JUGA:  Mudik ke Lumajang, Deretan Kuliner ini Dijamin Bikin Kenyang

"Tentu untuk meningkatkan produktivitas petani tembakau dan di sisi lain juga menciptakan lapangan kerja di Kabupaten Lumajang," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya