Realistis, Kudus Belum Terapkan Wajib Vaksin Pengunjung Mal

Realistis, Kudus Belum Terapkan Wajib Vaksin Pengunjung Mal - GenPI.co
Seorang petugas Kudus Extension Mall (KEM) tengah meminta pengunjung melakukan scan QR code aplikasi peduli lindungi sebagai syarat masuk mal harus sudah vaksinasi COVID-19. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

GenPI.co - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah belum memberlakukan aturan pengunjung mal wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.

Bupati Kudus Hartopo mengatakan pihaknya realistis dengan capaian vaksinasi Covid-19 bagi warganya saat ini.

“Capaian vaksinasi hingga saat ini baru 22 persen. Sedangkan yang 78 persen tidak boleh masuk mal, tentunya kasihan," katanya di Kudus, Jumat (13/8).

BACA JUGA:  Kudus Belum Gelar Sekolah Tatap Muka Meski Kategori PPKM Level 3

Selain itu, penerapan kebijakan tersebut juga harus mempertimbangkan kondisi perekonomian di Kudus.

Ketika ada aturan tersebut justru akan membuat pendapatan pusat perbelanjaan semakin menurun karena warga nantinya enggan masuk mal.

BACA JUGA:  Sistem Diretas, Pembangunan IBS di RSUD Kudus Batal

Menurut Hartopo, kebijakan tersebut memang bagus.

Selain bisa diterapkan di pusat perbelanjaan juga pasar tradisional demi meningkatkan realisasi vaksinasi Covid-19 agar semakin bertambah.

BACA JUGA:  Jokowi Puji Kudus dan Tasikmalaya Tangani Covid-19

Akan tetapi, selama ini masih terkendala ketersediaan vaksinasinya, terutama untuk dosis kedua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya