OJK: Wacana Bank dan Asuransi Branchless Masih Penuh Tantangan

OJK: Wacana Bank dan Asuransi Branchless Masih Penuh Tantangan - GenPI.co
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasrullah. (Tangkapan layar webinar “Digital Banking & Insurance: Synergizing to Survive During & Post Covid-19”, Jumat (10/9)).

GenPI.co - Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasrullah mengatakan bahwa wacana industri perbankan dan asuransi tanpa cabang (branchless) bermunculan selama pandemi covid-19.

Ahmad mengatakan bahwa pihaknya menilai wacana tersebut sangat positif.

Pasalnya, selama pandemi, gerakan bekerja dari rumah (WFH) terus digalakkan untuk meminimalisasi penyebaran virus covid-19.

BACA JUGA:  Pinjol Ilegal Dibuat Mati Kutu oleh Regulasi Baru OJK

Hal tersebut disampaikan Ahmad dalam webinar “Digital Banking & Insurance: Synergizing to Survive During & Post Covid-19”, Jumat (10/9).

“Dalam konteks operasional, menjalankan cabang selama pandemi juga agak berat. Terbukti, lebih dari 1200 cabang bank yang ditutup selama pandemi,” ujarnya dalam webinar yang diikuti GenPI.co tersebut.

BACA JUGA:  OJK: Rakyat Rugi Akibat Pinjol dan Investasi Rp 117 Triliun

Menurut Ahmad, ditutupnya cabang-cabang bank dan asuransi itu lalu disubtitusi dengan sistem daring.

“Di satu sisi, hal ini bisa membuat kegiatan perbankan dan asuransi menjadi lebih efisien,” ungkapnya.

Namun, Ahmad mengingatkan bahwa ada sisi gelap yang harus diperhatikan dalam kegiatan perbankan dan asuransi secara daring.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya