Transaksi Perbankan dan Asuransi Diragukan Bisa Full Digital

Transaksi Perbankan dan Asuransi Diragukan Bisa Full Digital - GenPI.co
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasrullah. (Tangkapan layar webinar “Digital Banking & Insurance: Synergizing to Survive During & Post Covid-19”, Jumat (10/9)).

“Kami tak melakukannya murni digital, kami melakukannya secara hybrid. Bagaimanapun juga, transaksi hybrid pasti akan terjadi,” ungkapnya.

Pasalnya, program asuransi yang bisa dilakukan penuh secara digital hanya transaksi dengan skala kecil.

“Untuk transaksi besar, tidak mungkin transaksi dilakukan full digital. Pasti ada intervensi manusia dan itu terbukti dari acara kami bahwa hanya 30 persen yang sukses transaksi KPR full digital,” tuturnya.

 

BACA JUGA:  Selama Pandemi, Bisnis Asuransi Kesehatan Meroket

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya