Bos Indodax Ungkap Beda Sikap Indonesia & Negara Ini Soal Kripto

Bos Indodax Ungkap Beda Sikap Indonesia & Negara Ini Soal Kripto - GenPI.co
Kripto (Foto: Envato Elements)

GenPI.co - El Salvador mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, sementara itu negara tetangganya yaitu Honduras dan Guatemala berencana mengikuti kebijakan tersebut.

Perwakilan dari bank sentral kedua negara yang berlokasi di Amerika Tengah tersebut mengatakan, saat ini tengah mempelajari kemungkinan mata uang digital atau kripto bisa diadopsi sebagai mata uang legal, dan bisa dijadikan opsi pembayaran untuk masyarakat.

CEO Indodax Oscar Darmawan ikut menyoroti kebijakan pelegalan kripto sebagai mata uang legal.

BACA JUGA:  Supaya Kripto Lebih Kinclong, Pakar Beberkan Cara Jitu

"Tidak cuma Honduras dan Guatemala sebenarnya, negara tetangganya, Kuba, Panama serta Paraguay pun sudah lebih dulu memiliki rencana untuk melegalkan kripto sebagai mata uang di negaranya,” kata Oscar dalam keterangan di Jakarta, Kamis (16/9/2021) dilansir Antara.

Bos Indodax juga mengemukakan latar belakang dari keluarnya kebijakan tersebut.

BACA JUGA:  Bukan Bitcoin, Mendadak AS Justru Khawatirkan Kripto Ini, Kenapa?

“Mereka melakukan hal tersebut untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dolar," kata Oscar.

Pasalnya, ujar dia, kebanyakan warga di Honduras dan Guatemala bergantung dengan uang kiriman dari keluarga mereka yang bekerja di Amerika Serikat (AS).

BACA JUGA:  Bursa Kripto Binance Kena Semprit Singapura

Nah, setiap kiriman uang ada biaya potongan yang cukup besar yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya