Pemerintah Tambah Kawasan Industri Halal, Potensinya Besar

Pemerintah Tambah Kawasan Industri Halal, Potensinya Besar - GenPI.co
Direktur Industri Produk Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Afdhal Aliasar. Foto: Tangkapan layar webinar “Sharia Economic and Finance Outlook 2022”, Jumat (24/12).

GenPI.co - Direktur Industri Produk Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Afdhal Aliasar mengatakan pemerintah akan menetapkan kawasan industri halal (KIH) tambahan pada 2022.

Menurut Afdhal, ada sebelas KIH yang akan ditetapkan pemerintah untuk mencapai target pembangunan ekonomi syariah di Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian sudah menetapkan tiga KIH, yaitu Modern Halal Value Cikande, Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS), dan Bintan Inti Halal Hub.

BACA JUGA:  Sadis, Industri di Tangerang Diduga Cemari Kali Cikupa

“KIH melakukan produksi tidak hanya untuk konsumsi dalam negeri, tetapi juga pasar ekspor,” ujarnya dalam webinar bertajuk Sharia Economic and Finance Outlook 2022, Jumat (24/12).

Afdhal mengatakan ada empat sektor produk halal prioritas di Indonesia. Keempat sektor itu ialah makanan dan minuman, farmasi, modest fashion, serta kosmetik dan healthcare.

BACA JUGA:  Industri Perfilman Tanah Air Kembali Bergeliat

Masyarakat Indonesia diperkirakan mengeluarkan biaya sekitar USD 144 miliar per tahun untuk impor produk tersebut.

“Oleh karena itu, kita coba bangun industrinya di dalam negeri dengan kualitas yang lebih baik,” kata Afdhal.

BACA JUGA:  Pentingnya Bangun Brand Purpose di Tengah Industri Bisnis Digital

Afdhal menuturkan KNEKS berperan sentral membawa Indonesia sebagai produsen dan pengekspor produk halal terbesar di dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya