Kapal Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap di Selat Malaka

Kapal Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap di Selat Malaka - GenPI.co
Kapal ikan berbendera Malaysia ditangkap di Selat Malaka pada 13 Januari 2022. Foto: KKP

GenPI.co - Kapal ikan berbendera Malaysia ditangkap di Selat Malaka pada 13 Januari 2022.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan penangkapan merupakan hasil dari gelar operasi Kapal Pengawas Hiu 08 yang dinahkodai Kapten Hendro Andaria.

“Hasil gelar operasi berhasil melumpuhkan satu unit kapal ikan asing berbendera Malaysia bernama PKFB 1337,” ujar Adin, Sabtu (15/1).

BACA JUGA:  KKP Tegas, Eksploitasi Lumba-lumba Dilarang

Adin memaparkan, penangkapan dan tindakan tegas terhadap pelaku pencurian ikan merupakan implementasi akselerasi pengawasan dan pemberantasan pencurian ikan.

Dalam proses penangkapan, kapal illegal fishing berusaha melarikan diri. Akan tetapi, berkat kesigapan aparat di lapangan, kapal bisa ditangkap.

BACA JUGA:  Ini Alasan KKP Kembangkan Budi Daya Ikan Lokal di Kalimantan

Saat ini, kapal sedang dalam proses ad hoc ke Satwas SDKP Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono menambahkan kapal pencuri ikan yang mengoperasikan alat tangkap trawl menggunakan modus yang umumnya dilakukan oleh kapal sebelumnya, yaitu mempekerjakan nelayan Indonesia untuk melakukan pencurian ikan.

BACA JUGA:  KKP Genjot Implementasi Penangkapan Ikan Terukur Selama 2022

“5 Orang nelayan kami amankan. Kami terus memberikan pemahaman agar mereka tidak dimanfaatkan dalam praktik illegal fishing ini,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya