
Kondisi tersebut membuat tidak banyak pabrik yang mampu bertahan. Gapkindo Sumsel mencatat terdapat dua pabrik berkapasitas 6.000 ton per bulan gulung tikar.
Padahal, dua pabrik itu masing-masing memiliki tenaga kerja sekitar 200 orang.
Untuk impor, negara tidak melarang perusahaan pemilik pabrik karet melakukannya. Dengan catatan, ketika diekspor sudah dalam bentuk karet spesifikasi teknis (TSR).
BACA JUGA: Industri Hilirisasi Karet Dioptimalkan, Petani Riau Dapat Untung
“Dengan begini saja masih sulit untuk bertahan. Bisa dikatakan untung sangat tipis sekali,” ujarnya.
Terkait hal ini, Gapkindo sudah menyampaikannya ke pemerintah. Mereka meminta solusi atas permasalahan ini demi menjaga keberlangsungan sektor perkebunan karet. (ant)
BACA JUGA: Haji Lulung Dimakamkan di Karet Bivak
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News