
Arie juga meminta Pegadaian membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 100 juta per hari akibat kelalaian menjalankan putusan.
Arie pun meminta Pegadaian menaati dan mematuhi isi putusan.
“Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini,” bunyi petitum. (*)
BACA JUGA: PT Pegadaian Buka Lowongan Kerja Nih, Lulusan S1 Silakan Daftar!
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News