Perintah Presiden Jokowi Tegas, Mohon Jangan Sepelekan!

Perintah Presiden Jokowi Tegas, Mohon Jangan Sepelekan! - GenPI.co
Perintah Presiden Jokowi tegas saat memberikan pengarahan pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Se-Indonesia. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

GenPI.co - Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan anggaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diwajibkan untuk membeli produk-produk dalam negeri.

Hal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Pernyataan Jokowi diperuntukan saat memberikan pengarahan pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Se-Indonesia yang juga dihadiri Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Ketua Umum KADIN M Arsjad Rasjid serta ketua umum KADIN provinsi.

BACA JUGA:  Jelang Pilpres 2024, Pengamat Sebut Ada Fenomena Jokowi Effect

"Uang APBN, uang BUMN, belanja APBN, APBD, belanja BUMN harus dan wajib membeli produk dalam negeri," tegas Presiden Jokowi.

Jokowi bahkan menganggap bodoh jika pemerintah menggunakan APBN untuk membeli barang impor. 

BACA JUGA:  Jokowi Effect Masih Kencang di 2024

"Sangat lucu sekali APBN yang dikumpulkan dari pajak, PNBP, royalti, masuk ke APBN kemudian keluar sebagai belanja pemerintah, yang dibeli barang impor. Waduh bodoh banget kita kalau terus-terusan begitu, ndak," ungkap Presiden Jokowi.

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi berkomitmen seluruh daerah agar menggunakan APBD untuk belanja produk dalam negeri.

BACA JUGA:  Pengamat Bongkar Kekuatan Besar Sukarelawan Jokowi pada Pilpres 2024

"Komitmen sudah muncul di Rp 897 triliun, dan ini adalah peluang oleh sebab rekan-rekan kita UMKM itu masuk ke 'e-catalog'," terang dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya