
Hal tersebut bertujuan untuk mendapatkan nilai tambah di dalam negeri dan menggalakkan hilirisasi nikel.
Pada awal mula kebijakan itu dikeluarkan, ada sebagian kelompok yang tidak setuju, sebab dikhawatirkan nilai ekspor negara bisa anjlok karena memberhentikan ekspor bijih nikel.
Namun setelah larangan ekspor bijih nikel disetop dan Indonesia menggalakkan hilirisasi nikel di dalam negeri untuk mendapatkan hasil ekspor dengan nilai tambah, justru pendapatan negara dari ekspor hilirisasi nikel menjadi bertambah.
BACA JUGA: Pak Prabowo, Jangan Terbuai dengan Ucapan Jokowi
"Dulu ekspor nikel hanya mentahan, sekarang ada industri smelter. Dan harus kita paksa. Dulu nikel kita setop ramai, orang datang siapa saja menyampaikan hati-hati ekspor bisa anjlok karena memberhentikan ekspor nikel ini," ujar Jokowi.
Tercatat, lewat pelarangan ekspor bijih nikel menjadi ekspor melalui proses hilirisasi, pendapatan negara melejit signifikan dari yang sebelumnya hanya US$ 1,1 miliar atau sekitar Rp15 triliun pada tahun 2017-an menjadi US$ 20,9 miliar atau sekitar Rp360 miliar pada tahun 2021.
BACA JUGA: Jokowi Sudah Kantongi Nama Calon Pengganti Panglima TNI Andika Perkasa
"Meloncat dari Rp15 triliun ke Rp360 triliun, itu baru nikel. Nanti kita setop lagi timah, tembaga. Setop lagi ekspor barang-barang mentahan," ungkap Jokowi.
"Hilirisasi jangan sampai berpuluh-puluh tahun menjual komoditas saja, kini setop tapi satu-satu tidak barengan," tuntas Jokowi.(*)
BACA JUGA: Jokowi Telepon Putin dan Zelensky, Pertimbangkan Hadir di KTT G20
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News