Ini Cara Wong Solo Akhirnya Lepas dari Jeratan Bank Titil

Ini Cara Wong Solo Akhirnya Lepas dari Jeratan Bank Titil - GenPI.co
Warga Serengan, Kota Solo, Jawa Tengah, Lasiman (kanan), terbantu karena kredit dari Bank BRI. (Foto: Farida Trisnaningtyas/GenPI.co)

GenPI.co - Warga Serengan, Kota Solo, Jawa Tengah, Lasiman, kini bisa tersenyum karena sudah memiliki rumah yang nyaman untuk ditinggali. Pria berusia 54 tahun ini ingat betul bagaimana rumahnya di Kampung Makam Bergolo, Solo, dulu kurang layak disebut sebagai tempat tinggal.

“Alhamdulillah, mbak sekarang. Ya rumah sudah bagus, enak ditinggali,” tutur Lasiman, yang sehari-hari bekerja sebagai perajin kok, saat ditemui GenPI.co di dekat tempat tinggalnya di Solo, Rabu (6/3).

Lasiman mengaku kehidupannya meningkat sedikit demi sedikit karena Bank BRI. Dia bisa mengakses kredit tanpa agunan sejak bekerja menjadi perajin kok di klaster usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Shuttlecock T3 milik Sarno di Kecamatan Serengan, Solo.

BACA JUGA:  BRImo Bikin Nasabah di Solo Makin Mudah Kelola Keuangan, Bisa Transaksi hingga Investasi

Dia bercerita kesulitan keuangan membuat dia kerap meminjam uang dari bank titil atau bank plecit (rentenir). Dia mengakui dulu memang kurang paham jika meminjam uang dengan cara seperti ini justru merugikannya. Saat itu dia tak memiliki aset untuk agunan di bank serta tidak tahu cara mengajukan kredit sehingga mengiyakan begitu saja pinjaman dari rentenir.

Setelah dihitung-hitung, bunga yang harus dia bayar ke bank titil itu besarnya 50% dari nilai pinjamannya. Ketika itu dia kerap mengangsur pinjaman secara harian.

BACA JUGA:  Jadi Agen BRILink, BUMDes Tumang Sukses Bantu UMKM Kerajinan Tembaga hingga Jadi Pemenang Desa BRILian

Kini Lasiman dibantu Sarno, pemilik usaha kok tempatnya bekerja, bisa mengakses produk kredit usaha rakyat (KUR). Apalagi KUR kelompok ini tanpa agunan karena statusnya sebagai anggota klaster UMKM Shuttlecock T3. Nominal kreditnya sekitar Rp20 juta per kelompok yang terdiri dari 3-5 orang. 

Dalam 4 tahun terakhir, Lasiman akhirnya bisa memperbaiki rumahnya berkat pinjaman di Bank BRI. Angsuran dipotong dari upah mingguannya sebagai perajin kok sehingga tak mungkin nunggak. Menurut dia, upahnya sebagai karyawan kok T3 lebih dari upah minimum kota (UMK) Solo.

“Saya pernah merantau 2 tahun, tapi setelah itu balik lagi ke sini. Kerja lagi di sini lebih enak dan jelas,”  imbuh dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya