Pengumuman! OJK Akhiri Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19

Pengumuman! OJK Akhiri Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19 - GenPI.co
Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar saat konferensi pers Rapat Koordinasi Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) di Jakarta, Jumat (22/3). (Foto: ANTARA/Bayu Saputra/aa)

Hal ini dalam menopang kinerja debitur, perbankan, dan perekonomian secara umum untuk melewati periode pandemi.

Lebih lanjut dia menerangkan berbagai indikator pada Januari 2024 menunjukkan perbankan Indonesia dalam kondisi yang baik.

Ini tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) di level 27,54%, kondisi likuiditas yang ditunjukkan oleh Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 231,14%, dan Alat Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) sebesar 123,42% serta tingkat rentabilitas yang memadai.

BACA JUGA:  OJK Jabar Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada 2023 Terjaga

"Hal ini diharapkan dapat menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi perekonomian global yang masih tidak menentu," tutur dia.

Di sisi lain, kualitas kredit tetap terjaga di bawah threshold 5%, yaitu NPL Gross sebesar 2,35% dan NPL Nett sebesar 0,79%.(ant)

BACA JUGA:  OJK Minta Penjelasan Danacita Soal Pembayaran Uang Kuliah Tunggal di ITB

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya