Lakukan Pungli, 5 Preman Diciduk dari Pantai Santolo

Lakukan Pungli, 5 Preman Diciduk dari Pantai Santolo - GenPI.co
Pantai Santolo, Garut. (Foto: wisatatempat.com)

GenPI.co - Lima orang diciduk oleh Kepolisian Resor Garut di destinasi wisata Pantai Santolo, Kabupaten Garut. Pasalnya, leima oran itu melakukan aksi pungutan liar yang meresahkan masyarakat setempat.

Kepala Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan para tersangka merupakan preman asal daerah setempat Pantai Santolo. Mereka ditangkap setelah adanya video keluhan wisatawan di media sosial.

"Praktik pungli yang sudah mereka lakukan selama tiga tahun," kata Budi Satria Wiguna saat jumpa pers di Garut, Senin (6/5).

Video keluhan mengenai praktik pungli itu viral di media sosial pada Selasa (30/4). Polres Garut segera menindaklanjuti dan para tersangka langsung diciduk sehari kemudian.  

"Ini merupakan hasil tindak lanjut dari video yang beredar di media sosial, kita langsung tindaklanjuti dan menangkapnya," kata Kapolres.

Modus kejahatan mereka dengan meminta uang parkir secara ilegal kepada pengunjung objek wisata pantai Santolo. Wsatawan pun menjadi tidak nyaman akibat ulah mereka

"Mereka minta Rp15 ribu di luar retribusi resmi, seharusnya wisatawan datang tak perlu bayar lagi, tapi mereka yang parkir dimintai lagi," katanya.

Budi menambahkan, barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut adalah karcis parkir ilegal. Ada pula uang  sebesar Rp1.960.000 hasil praktik pungli dari para wisatawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya