Sikat Gigi Saat Puasa, Batal Atau Tidak?

Sikat Gigi Saat Puasa, Batal Atau Tidak? - GenPI.co
Sejumlah tokoh agama menjelaskan, hukum menyikat gigi saat menjalankan puasa diperbolehkan. Namun ada aturannya.

GenPI.co — Saat menjalankan ibadah puasa baik pada bulan Ramadhan, atau tidak, masih banyak menimbulkan pertanyaan bagaimana jika sikat gigi saat puasa. Hal ini karena sebagian besar masyarakat tak sempat atau lupa untuk menyikat gigi di waktu sahur.

Sejumlah tokoh agama pun menjelaskan, hukum menyikat gigi saat menjalankan puasa diperbolehkan. Namun ada aturannya.

Yakni, menyikat gigi dan menggunakan pasta gigi dilakukan pada pagi hari dan dilakukan hingga sebelum siang hari. Dengan catatan, menggosok gigi saat puasa tidak boleh ada yang tertelan, baik air atau pasta giginya.

Namun jika terpaksa menyikat gigi di siang hari, hanya boleh membersihkan dengan sikat gigi atau siwak, tanpa menggunakan pasta gigi.

Menyikat gigi fungsinya lebih untuk kesehatan dan menjaga kebersihan mulut. Terutama bagi mereka yang memiliki gigi berlubang. Pastikan tidak ada sisa makanan tertinggal pada gigi. Sehingga, meski mulut mengeluarkan khas orang berpuasa, namun tidak akan menambah aroma lain dari tidak menyikat gigi karena masih banyaknya sisa makanan di dalam mulut.

Baca juga:

Manfaat Siwak, Pembersih Gigi yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW

Jangan Dibuang, Kulit Pisang Bisa memutihkan Gigi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya