Cek Bansos Subsidi Upah 2021, Ikuti 5 Cara Ini!

Cek Bansos Subsidi Upah 2021, Ikuti 5 Cara Ini! - GenPI.co
Ilustrasi - Seorang warga memperlihatkan sejumlah uang Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diperolehnya pada tahap kesebelas tahun 2021 di Kantor Pos Dumai, Riau, Rabu (17/2/2021). (FOTO: ANTARA/Aswaddy Hamid/aww)

GenPI.co - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI merilis laman resmi untuk pengecekan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 di bsu.kemnaker.go.id.

Dilansir dari Ayojakarta.com, cara cek penerima BSU 2021:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

BACA JUGA:  Cek Status BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat BSU, Begini Caranya!

2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponselmu.

3. Masuk. Login ke dalam akunmu.

BACA JUGA:  Suara Lantang Puan Maharani Minta BSU Segera Cair

4. Lengkapi profil biodata diri kamu berupa foto profil, tentangmu, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan. Status terdaftar kamu akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Perbedaan BSU 2021 dan Tahun Lalu, Simak Penjelasan Menaker!

Bagi Anda mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila kamu tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya