Ririn Ekawati Diberi Setengah Pil Narkoba oleh Asistennya

Ririn Ekawati Diberi Setengah Pil Narkoba oleh Asistennya - GenPI.co

"Untuk memastikan, RE kami arahkan untuk dibawa ke lab BNN Lido untuk pemeriksaan rambut dan darah," jelas Ronaldo.

Karena hal tersebut, Ronaldo mengatakan, bahwa Ririn Ekawati akan kembali dimintai keterangan sebagai saksi setelah pemeriksaan di BNN Lido selesai.

BACA JUGA: Ternyata Khasiat 5 Makanan Ini untuk Menyeimbangkan Hormon

Sebelumnya, polisi menemukan barang bukti pada tas ITY di dalam mobil Ririn Ekawati, lima butir pil Happy Five.

Ketika dilakukan pengembangan, akhirnya menemukan 37 butir pil happy five dari tersangka pemasok narkoba teman ITY, berinisial DN.

Sementara itu, polisi juga menemukan tujuh butir pil xanax, psikotropika golongan IV, dalam kotak obat yang bercampur dengan obat-obatan mendiang suami di kediamannya.

Tersangka ITY dikenakan pasal 60 subsidier pasal 62 Undang-undang Republik Indonesia tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman 15 tahun penjara.(ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ririn Ekawati Ternyata Diberi Setengah Pil Narkoba oleh Asistennya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya